PROGRES PEMBUATAN WC SISWA MTsS. DARUL ULUM KOTABARU (DANA KOMITE T.A 2023)

  PROSES PEMBUATAN WC/TOILET SISWA MTsS. DARUL ULUM KOTABARU

Berikut kami sampaikan proges pembangunan wc siswa/siswi MTsS. Darul Ulum Kotabaru

Dana yang terkumpul dari iuran siswa/siswi  MTsS. Darul Ulum Kotabaru 

Kelas 7, 8 dan 9 tertanggal 13 Nopember s.d 17 Januari 2023 Rp 15.332.000,-

Donasi Dari Alumni/Masyarakat : 

1. Siti Fatimah (Alumni 2005)     : Rp 100.000

2. Pa Ujang (Orang Tua Ziyad Hasan Kelas 8A): 3 Buah Kloset

3. Pa Ifan (Masyarakat)             : Rp 500.000

4. Pa Muli (Ketua Komite)         : 4 Kotak Kramik

5. Pa Abu Bahtar (Masyarakat) : Rp 100.000

6. Ibu Hj. Siti Aisyah (Masyarakat) : Rp 200.000

7. Teman Pa Muli                 : Rp 500.000

8. Orang Tua Rahma.Di  (Kelas 8C) : 10 Sak Semen


Total Dana Masuk per 17 Januari 2024 Rp 16.732.000 

Penggunaan Dana Untuk WC Sampai dengan Hari Ini :









Target dana Yang Terkumpul Hingga Bulan Maret Tahun 2024 Rp 25.200.000, -

Dana Tersebut Akan Dipergunakan Untuk Keperluan Madrasah Antara Lain :

1. Pembuatan WC 

2. Pemasangan CCTV

3. Perbaikan Tempat Wudhu

4. Pembelian Tong Air 


*Foto2 Kegiatan Pembangunan WC Siswa*

















Bapak/Ibu Alumni dan Masyarakat Yang Ingin Berpartisipasi dan Berdonasi Dapat Berupa Uang atau Barang. 

Dana Dapat di Transfer melalui Rek:
012701009300536 (BRI) an. Asfiansyah

Konfirmasi Bantuan: 0877-0936-0736 

Semoga semua yang bapak/ibu berikan dan hibahkan kepada kami, menjadi amal jariyah nantinya. Aamiin yra. 

PERBAIKAN TOILET SISWA

 

Rabu, 20 Oktober 2021

REHAB RINGAN RUANG LAB KOMPUTER

 


BIMTEK E-LEARNING MADRASAH & RAPOR DIGITAL MADRASAH (RDM) TP. 2021/2022

 

Senin, 11 Oktober 2021


PELAKSANAAN ANBK KELAS 8 T.P 2021/2022

 


Jum'at, 8 Oktober 2021

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Darul Ulum Kotabaru melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021. ANBK merupakan progam evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melihat input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Hal ini diharap bisa mendorong satuan pendidikan untuk fokus kepada sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran yang merujuk pada keterampilan numerasi, literasi, lingkungan, dan karakter pelajar pancasila.

Kepala MTsS. Darul Ulum Kotabaru mengatakan, ANBK dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh 45 siswa terpilih yang dimulai pada hari Rabu (6/10/2021) hingga kamis, (7/10/2021). Lebih lanjut Yulita memaparkan bahwa Seluruh proses pelaksanaan ANBK dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, cek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan.

Yulita menuturkan bahwa, “Semoga dengan adanya Asesmen Nasional ini dapat memperbaiki kualitas belajar mengajar yang merata diseluruh Indonesia”. Hal ini sejalan dengan tujuan Kemdibudristek dalam misi menyelenggarakan ANBK sebagai tolak ukur sejauh mana proges kualitas dari satuan pendidikan.



“Dihari pertama pelaksanaan ANBK, JFU Penmad Kemenag Kotabaru memantau langsung pelaksanaan ANBK di Madrasah kami. Beliau berharap pelaksanaan ANBK dapat berjalan aman, lancar tanpa kendala, seluruh peserta, pengawas dan panitia diimbau tetap komitmen menerapkan protokoler kesehatan dengan baik.(asf)

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PAS, JADWAL ANBK DAN BIMTEK

PEMELIHARAAN SUMUR BOR MTsS. DARUL ULUM KOTABARU (KOMITE)

 

Sabtu, 2 Oktober 2021


PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT)

 





PERSIAPAN PRTOKOL KESEHATAN PTM TERBATAS

 


PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA GURU DAN STAF MTsS. DARUL ULUM KOTABARU

 




Kotabaru, 24 September 2021

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Per.02/Men/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja menyatakan bahwa terdapat 3 (tiga) jenis pemeriksaan kesehatan bagi pekerja, yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kesehatan khusus. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dimaksudkan agar pekerja yang diterima berada dalam kondisi kesehatan yang setinggi-tingginya, tidak mempunyai penyakit menular yang akan mengenai tenaga kerja lainnya, dan cocok untuk pekerjaan yang akan dilakukan sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang bersangkutan dan tenaga kerja yang lain dapat terjamin. 

Pemeriksaan kesehatan berkala dimaksudkan untuk mempertahankan derajat kesehatan tenaga kerja sesudah berada dalam pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan seawal mungkin yang perlu dikendalikan dengan usaha-usaha pencegahan. Sedangkan pemeriksaan kesehatan khusus dimaksudkan untuk menilai adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan tertentu terhadap tenaga kerja atau golongan-golongan tenaga kerja tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran juga menyatakan bahwa salah satu standar pencegahan penyakit di perkantoran adalah dengan upaya penemuan dini kasus penyakit dan penilaian status kesehatan pegawai melalui pemeriksaan kesehatan. (asf)